Penolakan terhadap nilai ganti rugi proyek Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir



Jakarta,infotangerangrayanews.com

Secara terbuka menyampaikan sikap keberatan mereka melalui pemasangan sejumlah spanduk di lingkungan sekretariat RW, Jalan Setia Kawan Barat No. 19, Jumat (20/12/2025).

Dalam pantauan di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB, terlihat beberapa spanduk penolakan terpasang di bagian depan bangunan sekretariat RW 09. 

Spanduk-spanduk tersebut memuat pesan tegas seperti “Warga 09 Menolak!!!”, “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!”, hingga “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah”.
Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap nilai appraisal atau penilaian harga tanah yang dinilai jauh di bawah harga pasar. 

Warga menilai penetapan nilai ganti rugi tersebut tidak mencerminkan keadilan serta mengabaikan kondisi riil nilai tanah di wilayah Jakarta Pusat.

Menurut warga, proyek strategis nasional semestinya tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat terdampak langsung. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meninjau kembali nilai appraisal serta membuka ruang dialog yang lebih transparan dan berpihak kepada warga.

“Penolakan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar hak warga tidak dirugikan,” tulis salah satu pesan dalam spanduk tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait atas aspirasi yang disampaikan warga RW 09 Duri Pulo. Warga menyatakan akan terus menyuarakan penolakan sampai tercapai kesepakatan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




(Fadlli/Red)

Postingan populer dari blog ini

Hari Guru Nasional Turut Hadir Camat dan ketua PGRI kecamatan Mauk Tangerang

Lentera Muslimah Indonesia Berjalan Sesuai yang di Harapkan Begitu juga untuk Kedepannya

4 Fakta Gas Oplosan Dibongkar Polda Metro Jaya